Jika Anda ingin membatalkan KRS yang telah disetujui oleh dosen wali, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghubungi dosen wali Anda untuk membatalkan persetujuannya. Setelah dosen wali Anda membatalkan persetujuan, Anda baru dapat melanjutkan proses pembatalan KRS.
Bagaimana cara membatalkan KRS yang sudah disetujui oleh dosen wali?
Was this article helpful?
Apakah artikel ini membantu masalah Anda?